Kasus Pemukulan di Aksi 112, Jurnalis Metro TV Lapor Polisi

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 12 Februari 2017 | 17:27 WIB
Kasus Pemukulan di Aksi 112, Jurnalis Metro TV Lapor Polisi
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jurnalis Metro TV Ucha Fernandez dan Desi Fitriani termasuk petugas keamanan Yaudi melaporkan insiden pemukulan ke Polres Metro Jakarta Pusat saat liputan aksi "112" di Masjid Istiqlal.

"Tadi siang laporan terus visum saat ini sedang di-BAP di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Desi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Desi dan Ucha melaporkan aksi pemukulan itu sesuai Laporan Polisi Nomor : 230/K/II/2017 Restro Jakpus tertanggal 11 Februari 2017.

Ucha menjelaskan kejadian berawal ketika dirinya bersama Desi dan sekuriti Metro TV Yaudi meliput aksi 11 Februari melalui pintu samping menuju pintu Al Fatah di Masjid Istiqlal "Desi menyuruh saya ditemani Yaudi mengambil gambar di dalam masjid," ujar Ucha.

Ucha dan Yaudi hendak membuka sepatu untuk masuk dan mengambil dokumentasi di dalam masjid namun terdengar teriakan "usir Metro" dari massa aksi.

Saat itu, Ucha dan Yaudi melihat Desi dikerubuni dan digiring massa ke arah samping.

Ucha dan Yaudi menghampiri Desi kemudian massa di halaman Istiqlal menggiring ketiga orang itu.

Selanjutnya, salah satu massa menyuruh dan mengawal Ucha, Desi, serta Yaudi keluar dari halaman masjid.

Dalam posisi berbaris dari depan ke belakang Ucha, Desi dan Yaudi mendapatkan teriakan dari massa.

Saat dikawal menuju keluar masjid, Ucha menerima pukulan sebanyak empat kali pada bagian perut kiri, leher belakang, tendangan bagian paha kanan dan betis kiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI