Suara.com - Aksi teror pelemparan bom molotov kembali mewarnai DKI Jakarta, Sabtu (11/2/2017) pagi. Akibatnya, dua mobil terbakar.
Informasi yang didapatkan wartawan, peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi di daerah Jalan Pecenongan Raya Nomor 22, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu pagi sekitar pukul 03.30 WIB.
Sementara dua mobil yang terbakar masing-masing berjenis Toyota Vios dengan nomor polisi B 1632 SPM, serta Honda CRV bernomor polisi B 128 GJ.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan adanya informasi pelemparan bom molotov yang mengakibatkan mobil terbakar.
Baca Juga: Di Tengah Aksi 112, Jurnalis Metro TV Dipukul dan Diludahi
“Benar, ada mobil terbakar, di daerah Jakarta Pusat. Sementara ini masih dalam penyelidikan,” terang Argo kepada Suara.com melalui saluran telepon, Sabtu siang.
Namun, Argo mengatakan jenis dan nomor polisi kedua mobil tersebut belum bisa dipastikan. Sebab, polisi mendapati mobil tersebut sudah hangus terbakar.
Karenanya, sambung Argo, perlu identifikasi forensik untuk memastikan jenis serta nomor polisi kendaraan tersebut.
Selain itu, ia juga mengatakan motif pelemparan bom molotov tersebut belum bisa dipastikan.
“Masih dalam penyilidikan, jadi belum bisa diketahui apa motifnya. Tak juga ada kaitan dengan aksi yang digelar hari ini. Prinsipnya, masih dilakukan penyelidikan,” tandasnya.
Baca Juga: Cuitan Ahmad Dhani Sebut-sebut Ahok dan Bom, Apa Maksudnya?