Usut SMS Gelap, Polisi Gandeng Kejaksaan Cari Ponsel Antasari

Jum'at, 10 Februari 2017 | 22:17 WIB
Usut SMS Gelap, Polisi Gandeng Kejaksaan Cari Ponsel Antasari
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar bisa menemukan telepon seluler milik Antasari Azhar. Ponsel tersebut sebelumnya disita kejaksaan terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen yang menjerat Antasari.

Menurut Argo, koordinasi dilakukan untuk mengetahui apakah barang bukti tersebut masih berada di tangan kejaksaan atau tidak. Kabar yang beredar, ponsel itu hilang ketika Antasari mendekam di dalam penjara.

"Kita upayakan kita cari," kata Argo ditemui di kantornya, Jumat (10/2/2017).

Pencarian ponsel Antasari untuk menyelidiki laporan SMS gelap yang diterima polisi pada 2011 lalu. Pesan singkat misterius itu diyakini untuk menjebak Antasari sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pembunuhan Nasruddin.

Baca Juga: Djarot: Agus Terlalu PD, Anies Pandai Bikin Opini Mengawang-awang

Argo mengatakan pihaknya kesulitan untuk mencari transkrip rekaman percakapan yang diduga menggunakan nomor mirip Antasari dari penyedia layanan telekomunikasi.

"Kita masih mengupayakan providernya di situ, ada rekamannya di situ. Karena provider kalau untuk ngangkat (data percakapan) beberapa tahun kesulitan di situ," ujarnya.

Dia juga menilai barang bukti berupa fotokopi transkrip pembicaraan yang diberikan Antasari pada 2011 lalu masih kurang cukup untuk bisa menindaklanjuti kasus SMS gelap tersebut.

"Itu (bukti) hanya berupa foto kopi percakapan," katanya.

Rencananya, polisi akan memanggil Antasari yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu pada pekan depan. Sebelumnya polisi telah memeriksa anggota tim pengacara Antasari Azhar, Masayu Donny Kertopati sebagai pihak pelapor.

Baca Juga: Tips "Nyoblos" di Pilkada 2017

Sebelumnya pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari bersama Boyamin Saiman selaku anggota tim pengacara dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan SMS gelap ke penyidik.

Kasus pembunuhan Antasari membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.

Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.

Antasari berharap lewat pengungkapan siapa sesungguhnya pengirim SMS gelap yang mengatasnamakan dirinya bisa mengarah ke otak pembunuh sesungguhnya. SMS tersebut dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI