Kasus pembunuhan Antasari membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Antasari berharap lewat pengungkapan siapa sesungguhnya pengirim SMS gelap yang mengatasnamakan dirinya bisa mengarah ke otak pembunuh sesungguhnya. SMS tersebut dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.
Baca Juga: Djarot: Agus Terlalu PD, Anies Pandai Bikin Opini Mengawang-awang