Dituduh Obral Janji, Anies Jelaskan Skema "Rumah untuk Rakyat"

Jum'at, 10 Februari 2017 | 22:11 WIB
Dituduh Obral Janji, Anies Jelaskan Skema "Rumah untuk Rakyat"
Debat ketiga Pilkada DKI Jakarta kembali digelar oleh KPU DKI di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan, membantah program “Rumah untuk Rakyat” tak bakal bisa direalisasikan.

Bantahan tersebut, merupakan respons terhadap tuduhan Calon Wakil Gubernur nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat, saat sesi tanya-jawab debat kandidat Pilkada Jakarta 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

“Salah satu impian terbesar bagi mereka yang hijrah ke Jakarta adalah bisa memiliki rumah. Alhamdulillah, kita memiliki skema melalui perbankan melalui kredit. Itulah yang kami tawarkan dalam program ‘Rumah untuk Rakyat’” tutur Anies.

Baca Juga: Sandiaga Klaim Dirinya Dorong Anies Diterima Gerindra dan PKS

Ia menjelaskan, persoalan utama warga ibu kota tidak bisa memiliki rumah adalah biaya uang muka (down payment;DP) terbilang tinggi.

Karenanya, sambung Anies, diperlukan kerjasama dengan pihak perbankan agar bisa mengakali besarnya tingkat uang muka tersebut.

“Kami menyiapkan skema khusus, yakni setiap warga yang ingin memunyai rumah, menabung di Bank DKI selama 6 bulan beturut-turut. Nantinya, uang tabungan itu dikonversi menjadi DP. Kan bagi perbankan adalah kita konsisten membayar per bulan, bukan soal DP-nya,” terang Anies.

Sebelumnya, Cawagub DKI nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat, mempertanyakan program “Rumah untuk Rakyat” milik pasangan Anies-Sandi karena dinilai tak bisa direalisasikan.

“Kami ingin mengingatkan, dalam pilkada, janganlah mengobral janji-janji yang tidak bisa dilaksanakan. Ada program ‘Rumah Untuk Rakyat’, yakni memiliki rumah tanpa uang muka selama 30 tahun. Saya mau Tanya, di mana rumahnya, berapa ukurannya, siapa yang mendapatkannya, apakah itu sesuai peraturan Kemenpera?” Tanya Djarot.

Baca Juga: Ahok Banggakan Hikmah Adiknya Tak Naik Kelas Setahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI