Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Kasus tersebut mencuat menjelang pilkada Jakarta. Mantan ketua kwarda yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dijadikan saksi.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.