Suara.com - Polisi mencurigai penyebaran gambar palu-arit lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah wilayah Pamekasan, Jawa Timur, merupakan upaya memprovokasi masyarakat jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 101 daerah, Rabu (15/2/2017).
Kecurigaan itu bukan tanpa alasan kuat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, gambar palu-arit itu muncul berbarengan dengan isu yang berkembang seperti penggandaan ilegal Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
"Gambar-gambar itu kuat dugaan untuk memprovokasi situasi kekinian. Gambar-gambar palu-arit itu berkaitan dengan isu lain, misalnya KTP ganda, dan pengiriman e-KTP dari luar negeri," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Baca Juga: Trump Telepon Xi Jinping, Taiwan Terancam Hilang dari Peta Dunia
Namun, Boy mengatakan polisi tetap mengusut pihak yang diduga sengaja membuat keresahan terkait penyebaran logo yang diidentikkan dengan ideologi komunis tersebut.
Untuk diketahui, aparat kepolisian menemukan sejumlah gambar palu-arit di wilayah Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/2) malam. Rincinya, gambar itu ditemukan di sejumlah titik Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.
Polisi menemukan gambar palu-arit terpampang di kamar mandi masjid Desa Bilaan, dan jembatan yang ada di Kecamatan Proppo, tak jauh dari Pondok Pesantren Darut Tauhid asuhan KH Ali Karrar Shinhaji.
Sementara di Kecamatan Palengaan, gambar palu-arit ditemukan terpampang di sekitar Pondok Pesantren Banyuanyar.
Baca Juga: Jika Hari Ini Kembali Mangkir, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa