Terkait Kasus SMS Gelap, Polisi Panggil Kembali Antasari

Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:59 WIB
Terkait Kasus SMS Gelap, Polisi Panggil Kembali Antasari
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa anggota pengacara Antasari Azhar, Masayu Donny Kertopati yang menjadi pihak pelapor SMS gelap terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

"Yang pertama kegiatan sudah kita lakukan, kita sudah lakukan pemeriksaan saksi pelapor, kuasa hukumnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).

Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Masayu Donny merupakan pemanggilan kedua. Kasus SMS tersebut, kata Argo merupakan pelimpahan yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus ini tercantum dengan nomor B/3017/I8/2011.

Baca Juga: Sore Ini Polisi Umumkan Info Terbaru Kasus Antasari

"Itu laporannya ke mabes kemudian dilimpahkan ke Polda. Kemudian kita panggil enggak datang. Panggilan kedua baru datang baru kita periksa. Sudah diperiksa," kata Argo.

Namun demikian, Argo tidak menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Masayu Donny. Dia hanya menjelaskan langkah yang selanjutnya dilakukan adalah memanggil Antasari untuk diperiksa. Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pekan depan

"Dan selanjutnya minggu depan kita akan panggil Pak Antasari," kata dia

Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SMS gelap tersebut.

Kasus pembunuhan Antasari membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.

Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.

Antasari berharap lewat pengungkapan siapa sesungguhnya pengirim SMS gelap yang mengatasnamkan Antasari, dapat mengarah ke otak pembunuh sesungguhnya. SMS tersebut dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI