Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir memastikan bahwa dana umat sebesar Rp3 miliar yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut belum terpakai semua.
"Dana yang di saya cuma Rp3 miliar, belum terpakai semua. Kami rawat betul dana itu. Dibanding dana politik untuk merawat massa sebanyak itu (aksi 212), ini terlalu kecil (nominalnya)," kata Bachtiar usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).
Bachtiar menambahkan dana umat digunakan GNPF untuk memenuhi kebutuhan logistik selama berlangsung demonstrasi. Selain itu, sebagian dana dipakai untuk aksi kemanusiaan.
"Kemudian untuk informasi, pasang spanduk, baliho, operasional, sampai kami sumbangan juga Rp500 juta ke Aceh (korban gempa) dan Rp200 juta disumbangkan untuk korban banjir di Bima. Jadi dananya untuk umat lagi," ujar dia.
Bachtiar membantah dugaan dana dari umat yang didonasikan lewat rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua diselewengkan.
"Dana di rekening yayasan itu kami tidak ada yang mengambil, pemindahan hak. Saya di yayasan itu juga bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi nggak ada yang namanya unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata dia.
Bachtiar tidak mau berprasangka negatif kepada penyidik Bareskrim yang kini tengah mengusut kasus dana yang digalangnya.
"Saya tidak ingin berprasangka negatif, tujuan kami penegakan hukum yang berkeadilan. Jadi ketika saya dipanggil, saya harus taat hukum, kalau saya salah ya saya harus bertanggungjawab. Saya tidak pernah menyebut bahwa saya Bachtiar Nasir dikriminalisasi, saya juga tidak ingin memojokkan siapapun. Saya yakin Polri tengah bekerja keras untuk penegakan hukum," kata dia.
Kendati Bachtiar membantah, penyidik melacak darimana dan kemana saja aliran dana tersebut. Status kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan untuk mencari tersangka.
Bachtiar Nasir Akui Ada Duit Rp3 Miliar yang Dikelola GNPF MUI
Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
21 November 2024 | 19:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI