Suara.com - Politisi Partai Demokrat Agus Hermanto menilai tidak masalah masyarakat berdemo, Sabtu (11/2/2017). Mereka yang akan berdemo itu adalah kelompok anti Basuki Tjahaja Purnama dari ormas FPI.
Namun belakangan FPI memberi tahu ke Menteri Politik, Hukum dan Keamaan Wiranto jika tidak melakukan demo. Aksi 112 akan berubah jadi doa bersama di Masjid Istiqlal Jakarta.
Mereka akan datang ke Istiqlal mulai dari salat Subuh bersama. Lalu secara bergantian tokoh pendemo akan berorasi dengan membahas penerapan Surat Al Maidah 51.
Menurut Agus, semua orang memiliki hak untuk melakukan demonstrasi. Dia pun menyerahkan kepada masing-masing kader untuk terlibat atau tidak dalam aksi tersebut.
"Itu adalah kewenangan dari pada pribadi masing-masing, dan ini dilindungi konstitusi. Sehingga itu tentunya kalau ada yang ingin melaksanakan demo tentunya itu punya landasan hukum yang jelas, yang penting harus dalam koridor hukum yang ada," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Baca Juga: Tito Karnavian: Peserta Aksi 112 Jangan Mengakali Polisi!
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu mengingatkan dalam melakukan aksi demonstrasi ada aturan yang harus diikuti. Sehingga aksi demonstrasi besok bisa berjalan dengan lancar dan aman.
"Yang penting harus mengikuti koridor hukum yang ada. Misalnya, Harus memberitahukan kepada pihak keamanaan, dalam hal ini polri. Tidak boleh anarkis dan sebagainya. Sehingga sekali lagi, demonstrasi atau unjuk rasa, itu adalah kewenangan pribadi masing-masing dan dijamin oleh konstitusi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan soal kesepakatan pelaksanaan aksi ini. Polisi mengizinkan massa berkumpul di Masjid Istiqlal. Namun, dia meminta supaya tidak ada agenda politik dalam aksi ini apalagi menjelang pemilihan kepala daerah serentak 15 Februari nanti.