Suara.com - Sampai siang ini, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan pengacaranya belum terlihat di Polda Jawa Barat. Sejatinya, Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan Pancasila dan mendiang Presiden Sukarno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
"Belum datang, kami akan tunggu sampai malam ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus.
Meski yang bersangkutan tak kunjung datang, Yusri belum mau menyimpulkan Rizieq mangkir. Rizieq memiliki waktu hingga pukul 00.00 WIB.
Jika sampai pukul jam 00.00 WIB Rizieq tidak datang, berarti dia sudah dua kali mangkir sehingga penyidik punya kewenangan sesuai KUHAP untuk menjemputnya secara paksa.
"Kami akan tunggu, mau datang pukul 23.00 WIB malam boleh," ujar dia.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat hari ini.
Rizieq meminta Polda Jawa Barat memeriksanya setelah pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
"Beliau tidak akan datang karena menjaga situasi yang sudah mulai masa tenang menjelang pilkada DKI. Kalau Habib datang, nanti ada pro dan kontra, lalu terjadi lagi situasi yang kurang kondusif," kata Kapitra.
Rizieq mangkir pada panggilan pertama pada Selasa (7/2/2017. Rizieq tidak datang dengan alasan sakit.
Mengapa Rizieq Tak Mau Diperiksa Polda Jabar Hari Ini?
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2017 | 14:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
06 November 2024 | 15:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI