Tak Minta Maaf, DPR Tetap Belum Mau Polisikan Bos Freeport

Jum'at, 10 Februari 2017 | 14:20 WIB
Tak Minta Maaf, DPR Tetap Belum Mau Polisikan Bos Freeport
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo, tidak berniat melaporkan Presiden Direktur  PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, ke aparat kepolisian, karena sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada dirinya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terjadi setelah keduanya ikut rapat dengar pendapat Komisi VII dengan 12 perusahaan tambang, Kamis (/2/2017). Kala itu, Chappy menepis sodoran tangan Mukhtar yang ingin bersalaman. Tompo juga mengklaim Chappy berteriak dan menunjuk-tunjuk dirinya.

"Saya bisa saja langsung lapor polisi atau menghadap pemimpin DPR. Tapi saya lebih memilih berkoordinasi dulu dengan fraksi saya, Partai Hanura. Itu semua karena saya taka da niat apa pun terhadap Chappy Hakim,” tegas Tompo, Jumat (10/2/2017).

Selain alasan tersebut, Tompo juga meyakini Chappy akan meminta maaf setelah insiden tersebut. Namun, hingga Jumat siang ini, belum ada kalimat maaf yang dilontarkan Chappy.

Baca Juga: Survei: Anak Muda Indonesia Paling Bahagia Sedunia

“Belum ada pernyataan maaf dari Chappy. Permintaan maaf justru dating dari direksi PT Freeport Indonesia yang ikut rapat, serta direktur perusahaan tambang lain,” tukasnya.

Ketua Fraksi Hanura DPR  RI, Nurdin Tampubolon, menegaskan bakal menempuh jalur hokum dan mendesak PT Freeport Indonesia mencopot Chappy Hakim dari jabatannya.

"Kami secara institusional meminta Chappy dicopot dari jabatannya. Kami juga akan mendorong pemerintah memberhentikan sementara segala kerjasama dengan PT Freeport sampai perusahaan itu membuat smelter seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI