Curiga Aksi 11 Februari Motif Politik, Istiqlal Diminta Ingatkan

Jum'at, 10 Februari 2017 | 14:08 WIB
Curiga Aksi 11 Februari Motif Politik, Istiqlal Diminta Ingatkan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rencana aksi organisasi massa di bawah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI long march ke Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/2/2017) dibatalkan dan mereka berjanji hanya akan menyelenggarakan kegiatan bersifat keagamaan di Masjid Istiqlal. Kendati demikian, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap curiga motif aksi mereka mengandung kepentingan politik terkait pilkada Jakarta.

"Kegiatan sepanjang tidak melanggar hukum, dapat dilakukan. Namun, rekan sekalian, masih cukup kental aroma politik dari aksi ini. Kita melihat bahwa masalah keagamaan sebaiknya tidak dikaitkan dengan masalah politik," kata Tito dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).

Tito sudah berkoordinasi dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar untuk mengingatkan panitia aksi 11 Februari untuk jangan memakai tempat ibadah untuk aktivitas politik.

"Oleh karena itu, kami mengimbau dan meminta kepada panitia termasuk dari pengurus Masjid Istiqlal dan imam besar Istiqlal sudah memberikan warning kepada panitia untuk menggunakan Istiqlal bukan untuk kegiatan politik, meskipun bungkus keagamaan," kata Tito.

Tito mewanti-wanti panitia aksi 11 Februari untuk memegang komitmen tidak long march ke Monas.

"Kemudian kami sudah memberikan beberapa hal yang dapat menjadi atensi panitia, pertama adalah tidak boleh melaksanakan kegiatan ke luar (masjid dan jalan kaki atau long march karena ini melanggar UU Nomor 9 Tahun 98 Pasal 6, dan kalau sampai dilaksanakan, maka Polri didukung TNI akan menindak tegas sesuai Pasal 15 yaitu dapat membubarkan. Kalau dalam pembubaran tersebut dengan cara lisan kemudian terjadi perlawanan, maka diterapkan bisa UU lain KUHP yaitu Pasal 212 sampai 218 yaitu melawan perintah petugas," kata dia.

Tito juga mengingatkan panitia, termasuk dari Front Pembela Islam, tidak mengundang laskar dari luar Jakarta pada akhir pekan ini. Peringatan ini disampaikan Tito karena sebelumnya ada informasi rencana mobilisasi massa dari luar daerah untuk datang ke Jakarta.

"Saya juga mengimbau kepada panitia tidak perlu untuk mengundang warga lain dari DKI karena pilkada ini pilkada DKI. Kita sudah mendengar ada beberapa unsur dari luar kota yang datang dan kita sudah tahu unsurnya darimana. Dari kelompok tertentu saya sudah tahu. Bukan masyarakat biasa sekali lagi. Tapi memang di mobilisasi untuk itu," kata Tito.

Pada hari Sabtu nanti, Jakarta akan dijaga sekitar 20 ribu anggota gabungan dari Polri dan TNI.

"Dan kalau ada yang melakukan aksi unjuk rasa ke Monas akan ditindak. Kami sudah mengecek ke Direktorat Intelijen Polda dan Mabes bahwa tidak ada surat pemberitahuan aksi ke Monas," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI