Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahlia Umar menegaskan tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun oleh setiap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada masa tenang 12-14 Februari 2017.
"Juga bagi media massa tak boleh ada siaran iklan, rekam jejak pasangan calon, dan dalam bentuk lainnya yang mengarah pada bentuk kampanye yang merugikan atau menguntungkan setiap pasangan calon," kata Dahlia saat konferensi pers di gedung KPU DKI Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dahlia menyatakan terdapat sanksi yang akan dikenakan apabila pasangan calon diketahui kampanye di luar jadwal.
"Tidak hanya berlaku bagi pasangan calon, namun juga tim pasangan calon dan orang perorangan. Dalam ketentuan kampanye, baik pasangan calon maupun media massa kami imbau tak tayangkan iklan dan rekam jejak yang mengarah pada kampanye," tuturnya.
Sementara menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno bahwa pada kampanye terakhir Sabtu (11/2) hanya ada satu jadwal kampanye, yaitu rapat umum atas nama pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Yang bisa rapat umum itu kan hanya tinggal satu pasangan calon, pasangan calon nomor satu karena mereka memang jatahnya 11 Februari. Nah yang lain-lain itu boleh melakukan kegiatan lain misalnya pertemuan terbatas, bisa mengumpulkan masa tetapi maksimal 2.000 orang. Jadi bukan tak boleh kampanye ya," ucap Sumarno.
Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan cagub, yaitu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Para kandidat berkampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada warga mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 15 Februari 2017. [Antara]
KPU: Kampanye Apa pun Tak Boleh di Masa Tenang!
Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2017 | 05:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI