Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, meminta tokoh agama untuk proaktif membantu kepolisian mencegah organisasi kemasyarakatan di wilayah hukum setempat terlibat aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa pada Sabtu (11/2) di Jakarta.
"Kami meminta kepada tokoh-tokoh agama untuk menyerukan kepada Ormas agar tidak ikut aksi '112'. Kalau ada akan kami bubarkan," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, pihak kepolisian telah mengunjungi kantor Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bekasi untuk berkoordinasi seputar imbauan itu.
Selain itu, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah Ormas seperti FBR Kota Bekasi, FPI Kota Bekasi, GIBAS, GMBI, AMS dan FPPM di Pondok Pesantren Daarut Takwa untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi itu.
"Kami sudah bicara dengan pimpinan Ponpes Daarut Takwa Kyai Abdul Hadi untuk membantu mencegah massa berangkat ke Jakarta," katanya.
"Umar mengatakan, permintaan kepolisian itu dilatarbelakangi situasi perselisihan antara calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin yang dianggap telah selesai.
"Untuk urusan Ahok dan Ketua MUI sudah dimaafkan oleh Ketua MUI dan tidak perlu diperpanjang lagi," katanya.
Umar mengimbau kepada masyarakat Bekasi untuk tidak mencampuri persoalan di DKI dan lebih memikirkan untuk berkontribusi membangun Kota Bekasi.
"Lebih baik masyarakat Bekasi memikirkan Kota Bekasi dan tidak ikut campur urusan DKI," katanya. [Antara]