Suara.com - DPR RI memprotes perlakukan tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, terhadap anggotanya dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Muchtar Tompo, Kamis (9/2/2017).
"Saya keras memprotes insiden yang dilakukan Presdir PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim terhadap anggota Komisi II, Muchtar Tompo, seusai rapat dengar pendapat. Tindakannya tidak sesuai etika dan barbar,” tegas anggota Komisi II DPR, Akbar Faisal, melalui pers rilis yang diterima redaksi Suara.com, Kamis malam.
Ia menilai, tindakan petinggi PT Freeport tersebut secara tidak langsung merupakan penghinaan terhadap pemerintah dan masyarakat.
Karenanya, Akbar meminta Chappy Hakim serta Freeport International segera meminta maaf secara terbuka kepada Muchtar Tompo maupun Komisi II DPR RI.
Baca Juga: Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing
“Selain itu, kami meminta kantor pusat Freeport Internasional untuk memberhentikan Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia,” cecarnya.
Terakhir, politikus Partai Nasional Demokrat itu juga meminta Presiden Joko Widodo sementara menghentikan seluruh perjanjian maupun kesepakatan dengan Freeport.
Kesaksian Muchtar
Muchtar Tompo menceritakan, perlakuan tak menyenangkan yang ia terima berawal ketika dirinya meminta kejelasan komitmen dan konsistensi PT Freeport Indonesia membangun smelter.
Ia merasa perlu meminta ketegasan komitmen Freeport karena kewajiban ini memang perintah Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara atau Minerba.
Baca Juga: AJI Kritik Media Semakin Perparah Korban Kekerasan Seksual
"Tidak ada yang aneh dengan pertanyaan saya. Itu bagian dari tugas saya selaku anggota Komisi VII," kata Tompo saat dihubungi Suara.com.