Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempersilakan FPI dan organisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI untuk menyelenggarakan aksi pada Sabtu (11/2/2017), asalkan tetap menaati peraturan hukum.
"Tapi kalau dari pihak saya, sebagai pemangku kepentingan yang memegang masalah hukum, ketertiban dan keamanan, saya hanya mengatakan bahwa, silakan saja kalau ada aktivitas, tapi jangan sampai melanggar hukum," kata Wiranto usai menerima kunjungan Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di rumah dinas, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
Wiranto sudah bicara panjang lebar dengan kedua tokoh yang punya andil besar dalam aksi 4 November dan 2 Desember 2016.
Wiranto berharap jika FPI dan GNPF tetap melangsungkan aksi 11 Februari jangan sampai menakutkan sebagaimana isu yang beredar selama ini.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan tanggal 11 yang isunya menakutkan masyarakat, isunya kan ada macam-macam, nah sore hari ini kita tepis bersama bahwa tanggal 11 mudah-mudahan tetap bisa kita jalani dengan aman dan tertib," katanya.
Dalam pertemuan tadi rencana aksi 11 Februari juga dibicarakan. FPI dan GNPF berkomitmen untuk melakukan aksi damai di hari yang bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye pilkada Jakarta.
"Tadi sudah diperbincangkan bahwa aktivitas yang akan dilakukan betul-betul tidak melanggar hukum yang sudah kita tentukan, terkait masalah-masalah unjuk rasa dan menyangkut masalah pemilu pilkada ini," kata Wiranto.
Di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa FPI dan sejumlah ormas sudah membatalkan rencana aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 11 Februari. Mereka menyatakan hanya akan melakukan kegiatan keagamaan di Masjid Istiqlal.
"Tanggal 11 besok sudah ada pengumuman dari mereka bahwa tidak jadi, akan ada pengumpulan massa di Istiqlal untuk ada doa bersama boleh," kata Iriawan di Polda Metro Jaya.
Kapolda mengaku senang dengan kesadaran perwakilan ormas.
"Tidak boleh ada pengumpulan massa sehingga ada kumpulan untuk kampanye itu tidak boleh, tapi kalau mau khatam Al Quran, saya senang sekali," kata dia.
Kapolda mengatakan jika nanti tetap ada kelompok yang jalan kaki ke Monas dengan mengganggu hak publik, petugas akan menanganinya.
"Tidak boleh, kalau ada aksi itu akan kami tindak lanjuti," katanya.