Suara.com - Amerika Serikat berencana menerapkan sistem baru dan lebih selektif dalam penerbitan visa di setiap kedutaannya, untuk setiap orang yang ingin masuk ke negeri Paman Sam.
Seperti dilansir media daring Rusia, Sputniknews, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS John Kelly mengusulkan agar setiap pemohon visa harus bersedia menyerahkan kata kunci atau password seluruh akun media sosialnya.
"Jika seseorang ingin masuk ke negara kita, mereka harus menyerahkan password seluruh akun media sosial. Ini bukan kebijakan diskriminatif, tapi untuk melindungi keamanan negara," tutur Kelly, saat menyampaikan usulannya itu di parlemen AS, Selasa (7/2/2017).
Ia mengatakan, kebijakan seperti ini terutama harus diberlakukan terhadap pemohon visa asal tujuh negara yang dianggap tidak memiliki aturan ketat terhadap aktifitas warganya di luar negeri.
Baca Juga: Ahok, Djarot, Timses, dan Pendukung Kumpul Lagi pada 11 Februari
Ketujuh negara yang dimaksud ialah, Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.
Ia mengatakan, kebijakan seperti ini perlu dilakukan agar persentase ancaman serangan teror dari luar terhadap warga AS bisa diminimalisasi.
"Jadi, jika pemohon tak mau menyerahkan kata kunci akun media sosialnya, jangan harap mendapat visa. Saya yakin, jika pemohon itu memiliki niat baik saat di AS, maka dia akan koperatif," tandasnya.