Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menampik melakukan kampanye illegal di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pagi tadi. Sebab Ahok tak memberi tahu pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Ahok menganggap dirinya bisa kampanye di daerah mana saja.
"Nggak berizin bagaimana? Kita kan bebas mau ke mana saja, hanya pemberitahuan saja kan?" ujar Ahok saat berkunjung ke Yayasan Kum, Jalan Kembangan Baru, Jakarta Barat, Kamis (9/2/2017).
Setiap ingin melakukan kegiatan kampanye, Ahok mengklaim tim suksenya selalau memberitahukan kepada pihak kepolisian, KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta.
"Pemberitahuan kan boleh berapa titik. Sekarang kalau kamu mau pemberitahuan, terus yang ngajak foto lebih banyak, saya mau cek kerjaan atau apa. Pemberitahuan ada," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cakung, Jakarta Timur, Tommy Ronal, mengatakan kegiatan kunjungan cagub petahana ke Cakung tak berizin. Sebab, tak ada pemberitahuan antara tim ses dengan petugas.
"Nggak ada jadwal (pak Ahok) ke Cakung, perintahnya untuk dihentikan oleh Panwaskota, Pak Marhadi," kata Tommy.
Menurut Tommy, walaupun Ahok dan tim suksesnya beralasan hanya ingin meninjau kalimalang Cakung, hal ini, kata Tommy, sama saja dengan melakukan kegiatan kampanye.
"Makanya kita lihat dulu ini semua (kegiatannya) apa saja. Ini namanya juga kampanye sama saja. Artinya kalau dia ada jadwal di sini nggak masalah," ujar Tommy.