Kapolda Tetap Larang Aksi 112: Berdoa di Masjid Saja

Kamis, 09 Februari 2017 | 12:51 WIB
Kapolda Tetap Larang Aksi 112: Berdoa di Masjid Saja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melarang keras adanya aksi demo bertema Jalan Sehat#Spirit 212 yang rencananya digelar pada Sabtu (11/2/2017). Demo ini biasa disebut aksi 112.

"Tetap saya larang nggak boleh. Berdoa di mesjid saja, saya akan melarang jika ada (demo) itu," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).

Iriawan mengatakan hanya memperbolehkan massa melakukan kegiatan berdoa di Masjid Isiqlal, Jakarta.

"Kalau hanya berdoa dan mengaji nggak apa-apa silahkan saja, nggak ada larangan," kata dia.

Baca Juga: Politisi Demokrat Minta Polisi Bolehkan Massa Anti Ahok Aksi 112

Dia mengatakan pelarangan aksi longmach tersebut karena dianggap bisa mengganggu ketertiban umum khususnya masyarakat yang menggunakan jalan raya. Aksi 112 itu rencananya akan dilakukan usai salat subuh berjamaah di masjid Istiqlal lalu dilanjutkan dengan longmarch menuju Monumen Nasional ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

"Memberikan pendapat boleh saja tapi ada aturanya karena di UU untuk nggak ganggu ketertiban, tolong diikuti itu. Kalau longmarch dari Bundaran HI tidak boleh karena mengganggu ketertiban umum," kata Iriawan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melayangkan surat edaran larangan aksi 112 kepada perwakilan ormas keagamaan yang tergabung dalam GNPF MUI.

"Mereka sudah mengajukan surat pemberitahuan menggelar aksi itu, tapi kami tidak izinkan karena dikhawatirkan mengganggu masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Jadi,  surat edaran ini untuk menegaskan penolakan kami terhadap permohonan mereka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Selain menyebarkan surat edaran, Argo mengakui sudah meminta bantuan Front Pembela Islam (FPI) untuk meredam niat massa melakukan aksi yang populer dengan tagar #112 tersebut.

Baca Juga: PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112

Forum Umat Islam (FUI), salah satu ormas keagamaan yang tergabung dalam GNPF MUI sebelumnya telah mengajukan surat pemberitahuan rencana aksi 112 ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) lalu. Namun, polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau tidak mengizinkan adanya gelaran aksi tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI