Dituduh Ikut Selewengkan Dana Yayasan, Bachtiar Nasir Membantah

Kamis, 09 Februari 2017 | 11:52 WIB
Dituduh Ikut Selewengkan Dana Yayasan, Bachtiar Nasir Membantah
Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.

Kemarin, Kapitra tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Melalui pengacara, dia mengatakan surat panggilan terlalu dekat dengan jadwal pemeriksaan. Mereka meminta penjadwalan panggilan ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI