Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
Kemarin, Kapitra tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Melalui pengacara, dia mengatakan surat panggilan terlalu dekat dengan jadwal pemeriksaan. Mereka meminta penjadwalan panggilan ulang.