Sore nanti, Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar pada 2011 lalu. SMS misterius tersebut diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk menguak pembunuh Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang sebelumnya dituduhkan kepada Antasari.
"Nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan (SMS gelap dari Antasari) tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (9/2/2017).
Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menyambut positif perkembangan ini. Sebelumnya, Antasari sudah beberapakali menagih tindaklanjuti penanganan laporan. Boyamin dan Antasari kini menunggu informasi terbaru dari polisi.
"Bagus, apapun ada kejelasan dan kepastiannya apakah lanjut atau masih ada kendala. Tunggu saja," kata Boyamin.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SMS gelap tersebut.
Kasus pembunuhan Antasari membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Antasari berharap lewat pengungkapan siapa sesungguhnya pengirim SMS gelap yang mengatasnamkan Antasari, dapat mengarah ke otak pembunuh sesungguhnya. SMS tersebut dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.
"Nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan (SMS gelap dari Antasari) tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (9/2/2017).
Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menyambut positif perkembangan ini. Sebelumnya, Antasari sudah beberapakali menagih tindaklanjuti penanganan laporan. Boyamin dan Antasari kini menunggu informasi terbaru dari polisi.
"Bagus, apapun ada kejelasan dan kepastiannya apakah lanjut atau masih ada kendala. Tunggu saja," kata Boyamin.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SMS gelap tersebut.
Kasus pembunuhan Antasari membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Antasari berharap lewat pengungkapan siapa sesungguhnya pengirim SMS gelap yang mengatasnamkan Antasari, dapat mengarah ke otak pembunuh sesungguhnya. SMS tersebut dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.