Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali meresmikan pameran bertajuk Kampung Hukum 2017 di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (9/2/2017).
Pameran Kampung Hukum diiukuti 12 institusi hukum dan lembaga negara yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional, Ombudsman dan Mahkamah Agung.
Hatta mengatakan dengan adanya Pameran Kampung Hukum yang diikuti 12 institusi dapat mengembangkan iovasi di bidang penegakkan hukum.
"Saya yakin pada pameran tahun ini pun banyak inovasi dibidang penegakan hukum yang akan disampaikan oleh para penegak hukum untuk memberikan layanan publik yang prima," ujar Hatta dalam sambutannya.
Ia juga berharap inovasi layanan publik yang dikembangkan 12 institusi, dapat bersinergi dengan Mahkamah Agung.
"Saya pun berharap inovasi layanan publik yang ditampilkan Mahkamah Agung bisa disinergikan dengan layanan publik dari instansi atau institusi penegak hukum lainnya," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya Pameran Kampung Hukum dapat menjadi ajang bertukar informasi peserta pameran dari 12 institusi.
"Saya berharap kegiatan pameran ini menjadi ajang bertukar informasi antara peserta pameran juga sebagai sarana untuk mensosialisasikan programnya kepada publik, "kata Hatta.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masyur menuturkan bahwa Pameran Kampung Hukum merupakan salah satu rangkaian dalam sidang pleno Mahkamah Agung. Pameran Kampung Hukum juga bertujuan mensosialisasikan informasi mengenai peran dan fungsi dari Mahkamah Agung kepada masyarakat.
"Pameran Kampung Hukum merupakan agenda rutin untuk memberikan informasi secara luas kepada masyarakat luas, mengenai fungsi dan peran dari Mahkamah Agung," paparnya.