Pihak Polda Metro Jaya meminta Front Pembela Islam (FPI) mengimbau masyarakat tidak ikut aksi "112" pada Sabtu (11/2).
"Kita saling komunikasikan yang penting kegiatan aksi itu tidak dilaksanakan agar pilkada berjalan lancar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.
Argo mengharapkan masyarakat tidak mengikuti aksi bertemakan "Jalan Pagi Sehat Al Maidah 51" itu untuk mendukung persiapan Pilkada DKI Jakarta.
Argo menambahkan Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan polda lain guna menginformasikan rencana aksi yang digagas Forum Umat Islan (FUI) itu.
Argo menegaskan pihak Polda Metro Jaya tetap akan melarang aksi 112 itu untuk menjaga situasi dan kondisi menjelang pencoblosan.
Hal itu sesuai Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998 maka petugas dapat membubarkan aksi itu.
Argo mengungkapkan pihak kepolisian telah menyiapkan skenario untuk mengatasi aksi tersebut jika tetap digelar FUI.
FUI mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi 112 ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2) namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin karena pertimbangan potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada DKI yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017. [Antara]