Suara.com - Pengiriman 283 botol minuman beralkohol dan dikemas kedalam enam drum bekas yang hendak dikirim ke Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo, Papua berhasil digagalkan.
"Digagalkannya ratusan minuman beralkohol itu terjadi setelah tim satgas yang tergabung dalam pengamanan daerah rawan yang bertugas di Bandara Sentani mendapat laporan tentang kecurigaan terhadap enam drum," kata Dan Satgas Pam Rahwan (Daerah Rawan) Letkol Paskhas Joko Tri kepada Antara di Jayapura, Kamis (9/2/2017).
Dia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari petugas penerbangan Aventis Aviation Indonesia yang akan menerbangkanya, kemudian dilakukan pengecekan dengan membuka salah satu drum yang ternyata berisi minuman beralkohol jenis vodka.
"Setelah keenam drum itu dibuka ternyata terdapat 283 botol yang dikemas didalam kantong plastik," kata Joko Tri.
Baca Juga: Bonie Hargens Anggap SBY Post Power Syndrome
Dikatakan, dibagian luar keenam drum itu ditulis pengirim David tapi tanpa alamat sipenerima.
Saat ini, ratusan minuman beralkohol sudah diserahkan dan diamankan diruang securiti bandara Sentani. [Antara]