Suara.com - Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengecam penyebaran brosur kampanye hitam yang menyudutkan pasangan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan Anies-Sandi dengan cara yang tidak elok dan kampungan," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandi Yupen Hadi melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Menurut Yupen, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Anies-Sandi, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.
Yupen berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan jajaran di bawahnya beserta aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Jangan berhenti di pelaku yang menyebarkan. Otak di balik kasus ini juga harus terungkap," tuturnya.
Empat pelaku penyebar brosur berisi materi kampanye hitam dan pemilik jasa penyebaran brosur telah dimintai keterangan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Keempat pelaku diketahui menyebarkan brosur tersebut di kawasan Pisangan Baru, Matraman pada Rabu siang.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS. [Antara]