Garap Chat Sex, Polisi Lacak Kapan dan Jam Berapa Terjadi

Rabu, 08 Februari 2017 | 18:35 WIB
Garap Chat Sex, Polisi Lacak Kapan dan Jam Berapa Terjadi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi sedang mendalami chat sex yang diduga dilakukan Ketua Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein. Chat sex, rekaman percakapan, dan foto hot disebarkan melalui website Baladacintarizieq.com.

"Ya makanya kita nanti mau melihat chatting antara berdua itu kapan, jam berapa, itu kan bisa kita lihat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017)

Argo merahasiakan cara memastikan apakah chat sex tersebut asli atau rekayasa.

"Wah itu nggak bisa kita sebutkan, itu polisi nanti bagian dari penyidikan kepolisian. Nanti ada upaya-upaya lain," kata dia.

Argo enggan menjawab ketika ditanya apakah polisi telah meminta data dari perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melacak histori nomor telepon yang dipakai untuk chat sex.

"Oh, kami nggak bisa ngomong, itu nggak bisa (dibeberkan)," kata dia

Sebelumnya polisi memberi sinyal akan mengonfrontir Firza dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Tapi, ketika ditanyakan lagi kapan itu dilakukan, Argo mengatakan masih menunggu perkembangan penydiikan.

"Ya kami tunggu (perkembangan dari penyidik) nanti," kata dia.

Sebelumnya, anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, mengatakan polisi telah menyita dua telepon seluler kliennya

Ponsel yang pertama disita ketika Firza diciduk pada 2 Desember atau sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Ponsel yang kedua disita setelah polisi menjemput paksa Firza dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, untuk diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).

"Firza kan punya HP dua, satu HP udah disita waktu kasus makar, terus yang lama diaktifin pas yang (penangkapan) kedua diambil," kata pengacara Firza, Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).

Dahlia memastikan bahwa di dalam ponsel kedua yang disita polisi tidak menyimpan rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh sebagaimana yang dituduhkan kepada Firza saat ini.

"Dan dipastikan nggak ada percakapan itu. Saya nggak ragu-ragu," kata dia.

Kasus rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang selama ini dianggap Firza dan Rizie sebagai fitnah, sekarang sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Pengacara Firza meragukan hasil analisis penyidik dan ahli Polda Metro Jaya yang menyatakan barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan barang yang tampak di foto tak senonoh itu.

Itu sebabnya, pengacara Firza berencana menghimpun tim ahli untuk membuat analisa tandingan.

"Saya dengan tim sedang kumpulkan bukti untuk ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik) nya, karena ITE ini saya bukan ahlinya, kami lagi coba ke beberapa orang (ahli) untuk bantu pemeriksaan," kata Dahlia.

Dahlia mengatakan kedua ponsel hingga kini belum dikembalikan ke Firza.

"Iya masih disita. Jadi dasar kami enggak tahu dan berdasarkan gambar saja," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI