Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, silang pendapat antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam penganggaran alutsista (alat utama sistem pertahanan) tidak signifikan. Menurutnya perbedaan itu hanya masalah prosedural.
"Sementara ini saya berpendapat sebenarnya perbedaan itu tidak ada, semangatnya sama," kata Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Menurut Wiranto, Menhan dan Panglima TNI mempunyai semangat yang sama dalam pengadaan alutsista, hanya saja orientasinya berbeda. Semangat mereka dalam pengadaan alutsista untuk pertahanan negara dan mengantisipasi segala bentuk ancaman dari luar yang bisa berubah setiap waktu.
Baca Juga: Gerindra Minta Permenhan No 28/2015 Ditinjau Ulang
Dalam penganggaran alutsista telah di susun dalam rencana strategis sesuai kebutuhan setiap matra TNI, baik itu TNI AD, AL dan AU. Wiranto menyatakan segera akan menyelesaikan.
"Kalau masih ada perbedaan, itu tanggung jawab saya sebagai Menteri Koordinator. Nanti saya akan tertibkan," ujar dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam rapat dengan Komisi I DPR RI mengeluhkan mengenai kewenangannya terbatas dalam mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran di TNI. Dia menjelaskan, keterbatasan itu dikarenakan munculnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.
Menurutnya Permenhan itu menyulitkannya dalam mengawasi anggaran di masing-masing Matra TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.
Dia mengaku, karena Permenhan itu ia kecolongan salah satunya saat pembelian helikopter Augusta Westland AW 101 oleh TNI Angkatan Udara.