Alasan Polisi Utamakan Jerat Pembuat Konten Chat Sex Habib Rizieq

Rabu, 08 Februari 2017 | 17:10 WIB
Alasan Polisi Utamakan Jerat Pembuat Konten Chat Sex Habib Rizieq
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penyidik akan lebih dahulu mengusut pihak yang memproduksi konten berbau pornografi di media sosial yang diduga melibatkan tersangka kasus dugaan makar Firza Husein dan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Memang kita kenakan UU Pornografi dulu, siapa yang membuat?" kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Adapun pihak yang dianggap memproduksi konten tersebut akan dijerat Undang-undang Pornografi Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ketika disinggung mengapa polisi lebih dahulu mengincar pihak yang memproduksi konten tersebut ketimbang pelaku penyebaran. Argo menjelaskan kemungkinan video, percakapan dan foto-foto tak senonoh itu tak beredar di dunia apabila tidak ada pihak yang sengaja membuatnya.

Baca Juga: ACTA Tak Terlibat Menangani Kasus Chat Sex

"Kalau nggak ada yang buat, nggak mungkin ada gambar (konten porno) itu," kata dia.

Menurutnya apabila bukti-bukti telah terpenuhi, polisi baru akan mendalami pengelola situs Baladacintarizieq.com yang dianggap telah menyebar video, percakapan mesum dan foto-foto tak senonoh di intenet.

Kata dia, pelaku penyebaran konten berbau pornografi itu terancam dikenakan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.

"Iya, (pelaku penyebarannya) nanti baru (kenakan) UU ITE nya," kata Argo.

Untuk diketahui, nama Firza mulai menjadi buah bibir lantaran ikut ditangkap menjelang aksi demonstrasi Desember 2016. Ia ditangkap dengan dugaan merencanakan makar terhadap Presiden Joko Widodo  dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca Juga: Daripada Bicara Demo, SBY Disarankan Komentari Chat Sex

Selain dugaan makar, Firza juga erat terkait kasus penyebaran video, percakapan lucah, serta foto-foto tak senonoh ke dunia maya. Kasus itu juga melibatkan pria yang diduga mirip pentolan FPI, Rizieq Shihab.

REKOMENDASI

TERKINI