Suara.com - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku sejak akhir 2015 diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah di bidang ekonomi antarnegara ASEAN.
Salah satu sektor tenaga kerja yang perlu diperkuat untuk mendulang manfaat sebesarbesarnya di era MEA adalah profesi dokter. Untuk menghadapi MEA, Indonesia diharapkan meningkatkan kompetensinya sehingga dapat menguasai pasar dalam negeri dan Internasional.
"Agar bisa bersaing dalam era MEA, tenaga kesehatan termasuk dokter harus melalui uji kompetensi. Ijazahnya bagaimana. Jadi, memang harus meningkatkan kompetensi agar sesuai dengan standarisasi internasional yang ditetapkan," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, drg Usman Sumantri, Msc, pada acara Diskusi Panel Dies Natalis FKUI ke-67 di Gedung FKUI, Rabu (8/2/2017).
Dengan adanya uji kompetensi, lanjut dia, semua fakultas kedokteran di Indonesia memiliki standar yang sama. Sehingga lulusan FK di pulau Jawa maupun Sumatera memiliki kompetensi yang sama dalam memberi pelayanan terhadap pasien.
Usman juga menekankan agar para dokter tak perlu takut bersaing di era MEA ini. Justru yang harus menjadi kekhawatiran pemerintah, jika dokter spesialis lulusan FK di Indonesia bekerja di luar negeri.
"Karena kita butuh sekali dokter spesialis. Apalagi di daerah kecil dan perbatasan itu dokter spesialis bisa saja nggak ada. Itu sebabnya juga kita tetapkan Wajib Kerja Dokter Spesialis sebagai salah satu mengantispasi MEA. Jadi dokter spesialis akan ditempatkan di seluruh Indonesia," pungkas dia.
Hadapi MEA, Ini yang Harus Dimiliki Dokter Indonesia
Rabu, 08 Februari 2017 | 15:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Download Gratis! Ebook Soal CPNS Kesehatan Terbaru, Persiapan Matang Tes CPNS 2024
30 September 2024 | 15:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI