ACTA Tak Terlibat Menangani Kasus Chat Sex

Rabu, 08 Februari 2017 | 15:51 WIB
ACTA Tak Terlibat Menangani Kasus Chat Sex
Pengacara ACTA [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Ali Lubis menegaskan tidak terlibat dalam mengurus kasus video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh yang dituduhkan kepada tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan ACTA hanya fokus mengawal perjalanan kasus dugaan penodaan agama yang menyeret terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami tidak ada ranahnya di sana. Tanyakan saja kepada kuasa hukumnya. Saat ini kami hanya fokus kasus Ahok saja," kata Ali di posko ACTA Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Jakarta, Rabu (7/2/2017).

Anggota ACTA Ade Irfan Pulungan menambahkan kasus Firza Husein sudah ditangani pengacara lain.

"Kami dari ACTA lebih fokus terhadap masalah persidangan Ahok. Karena ACTA juga kan berkepentingan di sana, karena kami juga salah satu pelapor. Kalau kasus lainnya sudah ada teman lainnya dari advokat GNPF. Jadi kami tidak mengikuti, meski sebagian anggota ACTA tergabung di GNPF," ujar Ade.

Menurut Ade kasus Ahok lebih prioritas bagi ACTA.

"Iya, kami memang lebih fokus ke sana. Itu supaya bisa masyarakat memberikan harapan serta data bagaimana proses hukum tersebut," kata Ade.

Dalam kasus Firza, status hukumnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, tetapi belum ada tersangka.

Polisi sudah menganalisis barang pribadi Firza yang disita dari rumahnya dan dicocokkan dengan barang yang terlihat di dalam foto-foto tak senonoh. Hasilnya identik.

Tapi, Firza melalui kuasa hukum membantah. Mereka sedang menyiapkan tim ahli tandingan untuk menganalisis barang bukti tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI