Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan perlu melakukan pengakajian ulang atas Peraturan Menteri Pertahanan No 28/2015.
Permenhan ini sempat dikeluhkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TI) Jenderal Gatot Nurmantyo karena dianggap memangkas kewenangannya dalam melakukan kebijakan anggaran.
"Menurut saya itu sebaiknya ditinjau ulang. Kemudian dibicarakan lagi supaya kendali atas AD-AL-AU itu bisa lebih koordinatif lagi. Dan hubungan antara Mabes TNI dan Dephan baik. Sekarang ini sudah cukup baik," kata Muzani di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Baca Juga: Baru di Zaman Jokowi, Panglima TNI dan Menhan Tak Sinkron
Ditambahkannya, perlu harmonisasi untuk mencari tahu apa yang menyebabkan Permen itu sampai dikeluhkan Panglima TNI. "Ini kan seperti Permen itu ujug-ujug seperti halnya misalnya di antara menteri yang satu kemudian mengatur menteri yang lain kemudian mendelegasikan kementerian yg lain kan kesannya seperti itu," katanya.
"Padahal ini kan soal pertahanan. Sangat strategis dan sangat sangat sangat vital. Jadi menurut saya ini diselesaikan secara baik oleh kedua kementerian pertahanan ini. Dan saya kira tidak elok lah bukan contoh yang baik. Karena ini persoalan penting bagi negara soal pertahanan," tambah Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Dia pun berharap hal ini bisa diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga koordinasi antara Menhan dan Panglima TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi.
"Sebaiknya ini diselesaikan ditingkat kementerian oleh Presiden supaya koordinasi antara di Mabes TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi sehingga tentara kita bisa betul-betul dalam satu kendali," ujar Muzani.