Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly, Rabu (8/2/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Yasonna seharusnya dilakukan, Jumat (3/2/2017) pekan lalu.
“Tapi Menteri Yasonna meminta pemeriksaan itu diundur, sebab dia mengakui jeda waktu antara dirinya menerima surat panggilan dengan hari pemeriksaan, terlalu dekat,” tutur Febri, Rabu.
Ia mengatakan, Yasonna bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi paket pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Baca Juga: Lagi, Rumah Pemimpin FPI Dilempari Bom Molotov
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S. Pemeriksaan terhadapnya dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI,” terangnya.
Pada hari yang sama, KPK juga direncanakan memeriksa pihak tersangka, yakni Sugiharto (s), mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.