Dugaan Pencucian Uang Yayasan, Bareskrim Panggil Bachtiar Nasir

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 08 Februari 2017 | 05:45 WIB
Dugaan Pencucian Uang Yayasan, Bareskrim Panggil Bachtiar Nasir
Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Bachtiar dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pelimpahan kekayaan sebuah yayasan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengkonfirmasi hal tersebut.

"Ya betul," kata Brigjen Agung dalam pesan singkat, Selasa (7/2/2017) malam, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, Bachtiar diminta hadir untuk memberikan keterangan di Kantor Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Rabu (8/2/2017) pukul 10.00 WIB.

Kendati demikian, Agung tidak merinci nama yayasan dalam kasus tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI