Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.
Bachtiar dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pelimpahan kekayaan sebuah yayasan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengkonfirmasi hal tersebut.
"Ya betul," kata Brigjen Agung dalam pesan singkat, Selasa (7/2/2017) malam, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, Bachtiar diminta hadir untuk memberikan keterangan di Kantor Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Rabu (8/2/2017) pukul 10.00 WIB.
Kendati demikian, Agung tidak merinci nama yayasan dalam kasus tersebut.