Pencoblosan di TPS Dijaga Ketat, Polisi Tak Ingin Ada Demo

Selasa, 07 Februari 2017 | 17:32 WIB
Pencoblosan di TPS Dijaga Ketat, Polisi Tak Ingin Ada Demo
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyampaikan telah menyiapkan personel yang akan dikerahkan untuk menjaga ketat tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pemilihan Gubernur Jakarta, Rabu (15/2/2017) mendatang.

Dia pun meminta agar tidak masyarakat tidak perlu ikut gerakan pengawasan yang dilakukan terhadap sejumlah TPS.

"Kita imbau tidak melakukan itu. Ada pengawas dan saksi. Linmas (Perlindungan Masyarakat) dan polisi," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).

Menurutnya, pihak kepolisian juga akan menggelar patroli keamanan jelang hari pencoblosan.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2017 Seminggu Lagi, KPU Gelar Rakor

"Setiap kegiatan TPS ada kita mengamankan. Kita juga ada beberapa TPS ada patroli untuk mengcover TPS itu," kata dia.

Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu mengatakan akan memanfaatkan alat komunikasi yang ada untuk memonitor pengawasan di TPS-TPS.

"Kita juga menggunakan sarana prasarana komunikasi. Nanti ada kejadian keributan cepat antisipasi," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengimbau warga Jakarta jangan ikut-ikutan aksi longmarch bertema Jalan Sehat#Spirit 212 Tegakkan Al Maidah. Aksi yang diinisasi ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUIakan akan digelar pada tangggal 11 Februari.

"Saya sebutkan untuk mengurungkan niatnya sehingga kita tetap menginginkan ibu kota negara yang kita cintai ini tetap aman kondusif dan lancar," kata Iriawan.

Baca Juga: Pasukan Cadangan TNI Bersiaga Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak

Iriawan juga menekankan pada masa tenang pada 12 - 14 Februari 2017 jangan sampai ada kegiatan kampanye dalam wujud apapun.

"Kami menyampaikan, pada massa tenang dimohon untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun bila kampanye ada maka sanksi juga mengatur dimana dalam pada 187 tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun atau paling lama tiga bulan," kata dia.

Lebih jauh, Iriawan mengingatkan jangan ada yang coba-coba menghalang-halangi warga yang ingin memberikan hak suara pada tanggal 15 Februari.

"Pada saat pencoblosan agar tidak ada yang menghalang halangi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya atau memaksa untuk memilih pasangan tentu atau money politic atau tindak pidana lainnya," kata Iriawan.

Dia meminta masyarakat Jakarta untuk datang ke TPS dan memberikan suara secara bebas.

"Berikan kebebasan kepada rakyat, siapapun yang akan dipilih silakan sesuai dengan hati nuraninya sehingga kita menjaganya dengan baik untuk suksesnya pilkada di Ibu Kota Jakarta yang kita cinta ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI