Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi adanya upaya tim pengacara tersangja kasus dugaan makar Firza Husein untuk menyiapkan ahli terkait kasus penyebaran video, chat sex dan foto-foto tak senonoh di media sosial.
Terkait hal itu, Argo menegaskan pihaknya hanya menggunakan ahli yang sudah ditunjuk untuk menangani penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi tersebut.
"Ya polisi kan punya ahli sendiri. BAP (berita acara pemeriksaan) tetap saksi ahli kita," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Menurut Argo, apabila berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan, maka tim pengacara baru bisa mengajukan ahli di persidangan.
"(Ahli tandingan) Itu kan kalau di pengadilan silakan saja. Tapi kalau di penyidikan tetap dari kepolisian," katanya.
Kata Argo, hingga kini polisi juga masih memintai pendapat para ahli untuk meneliti konten porno tersebut diantaranya ahli antopometri, digital forensik, ahli pidana, ahli telematika, pornografi, dan ahli bahasa. Ahli face recognition juga dilibatkan untuk menganalisa bentuk wajah.
"Ada beberapa (ahli) yang berkaitan dengan itu sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Argo.
Sebelumnya, anggota tim pengacara Firza, Dahlia Zein mengatakan pihaknya tengah menyiapkan tim ahli tandingan untuk menganalisa konten berbau pornografi yang menjadi viral di medsos.
"Kami lagi mengumpulkan ahli, nanti kalau memang tim ahli kami sudah siap, kita padukan dengan tim ahli dari Polda Metro," kata, Dahlia di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Dahlia mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan koordinator pengacara Firza, Yusril Ihza Mahendra, untuk menentukan siapa saja ahli yang berkompeten untuk masuk tim untuk menganalisa konten tersebut. Yusril merupakan koordinator pengacara untuk delapan tersangka kasus dugaan makar, di antaranya Firza.