Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah anggapan yang menyebutkan polisi tak serius memproses laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu dikirim sebelum Nasrudin tewas ditembak.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
"Sedang diselidiki. Dia (Antasari) cuma kasih barang bukti photocopy percakapan. Itu darimana photocopy," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Lantaran buktinya tidak kuat, kata dia, polisi kesulitan melacak pemilik nomor telepon yang dipakai untuk mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Sekarang gini provider menyimpan data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menagih polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Karena belum adanya perkembangan, dia menilai polisi tidak serius menindaklanjutinya, padahal Antasari sudah melapor sejak 2011.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Dia meminta kepolisian agar menindaklanjuti laporannya soal SM gelap tersebut.
Sejak pembunuhan Nasrusin membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.