Pilkada Serentak 2017 Seminggu Lagi, KPU Gelar Rakor

Selasa, 07 Februari 2017 | 14:40 WIB
Pilkada Serentak 2017 Seminggu Lagi, KPU Gelar Rakor
Plt Gubernur DKI Sumarsono mengadakan pertemuan dengan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Pangdam Jaya Tedy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya M. Iriawan, di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di 101 daerah Tahun 2017. Dalam rapat yang mengagendakan pembahasan persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala Daerah Tahun 2017 tersebut, hadir sejumlah perwakilan dari partai politik, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu. Selain itu, ada juga Tentara Nasional (TNI), Polisi, dan dari pihak Kejaksaan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Juri Ardiantoro yang didampingi oleh komisioner KPU lainnya. Disisi lain, perwakilan dari partai politik, Bawaslu, Kemendagri, TNI, Polisi, dan Kejaksaan mendengakan pemaparan Komisioner KPU.

Adapun yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait sejumlah daerah yang menggelar Pilkada. Dan dalam penjelasannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa dari 101 daerah tersebut, ada sembilan daerah yang pasangan calonnya hanya satu.

Baca Juga: KPU DKI Pastikan Isu KTP Ganda adalah Hoax

"Nanti kita gunakan sistem kotak kosong untuk sembilan daerah ini," kata Juri di gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Tidak hanya itu, KPU juga menyampaikan Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada di 101 daerah tersebut mencapai 41.200.187 pemilih. Namun, yang menjadi persoalan dalam jumlah tersebut, kata Juri adalah masih adanya pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP, negara siap memfasilitasi dengan memberikan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Propinsi, Kabupaten atau Kota," katanya.

Oleh karena itu, untuk memuluskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017 ini, KPU berharap adanya kerjasama dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu untuk memantau adanya kecurangan. Dan kepada pihak Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan TNI dapat mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut, sehingga terhindar dari gangguan keamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI