Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, mengakui mendapat informasi adanya kelompok yang akan menggelar rentetan aksi massa hingga hari pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, 15 Februari 2017.
Hal itu diungkapkan Iriawan saat rapat bersama Polri, TNI, Pemprov, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, di kantor KPU setempat, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
“Kami sudah mendapat informasi, akan ada pengerahan massa pada tanggal 11, 12, dan 15 Februari 2017. Saya pastikan, aksi itu akan dibubarkan kalau idak menaati peraturan,” tegas Mochamad Iriawan.
Secara rinci, kata dia, aksi yang digelar Sabtu (11/2) akhir pekan ini, bakal dimulai dari Masjid Istiqlal. Massa akan berjalan kaki menuju Tugu Monumen Nasional dan berakhir di Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga: Waspada Kampanye Gelap di Masa Tenang Pilkada DKI
Selang sehari, Minggu (12/2), terdapat aksi massa di Masjid Istiqlal. Informasinya, massa akan tetap berada di masjid tersebut untuk menggelar acara khataman atau mengkaji Al Quran.
“Selanjutnya, saat hari pencoblosan, Rabu (15/2), bakal ada aksi salat Subuh berjemaah di Masjid Istiqlal. Setelahnya, massa akan bergerak ke sejumlah tempa pemungutan suara (TPS),” terangnya.
Iriawan mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak warga asalkan masih mematuhi peraturan hokum yang diberlakukan.
“Intinya, aksi itu boleh dilakukan, asalkan massa tidak mengganggu ketenteraman serta ketertiban. Jangan pula aksi itu mengganggu pengguna jalan lainnya. Jika tidak patuh, akan dibubarkan,” tandasnya.
Baca Juga: Demokrat Tak Peduli Hak Angket Sadap SBY Disetujui atau Tidak