Anggoro Widjojo Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 06 Februari 2017 | 23:12 WIB
Anggoro Widjojo Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur
Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (2/7). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Hukum dan HAM sudah memindahkan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2007, Anggoro Widjojo, ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur,Bogor.
 
"Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi (tadi), yang dua lain, akan dikosongkan dulu ruangannya jadi (lapas) Sukamiskin akan kami perbaiki," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Senin.
 
Pemindahan itu dilakukan menyusul pemberitaan media yang melaporkan Anggoro yang sedang menjalani masa hukuman lima tahun penjara itu berkali-kali keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dengan izin ke rumah sakit namun sebenarnya pergi ke satu apartemen.
 
"Kan ruangan (di Gunung Sindur) harus kami siapkan, tidak cukup. Karena di sana ada bandar narkoba juga. Jadi kami geser dulu (narapidana di Lapas Gunung Sindur) nanti kita lihat siapa yang kami kirim belakangan ke sana," ungkap Yasonna.
 
Persiapan itu termasuk tempat pertemuan untuk keluarga sehingga tidak perlu dibawa ke kamar.
 
"Itulah makanya mereka membuat saung-saung (di Sukamiskin), tapi itu kan tidak benar. Kami akan bangun semacam tempat pertemuan sehingga ada keluarga bisa duduk, bisa transparan. Kalau kemarin itu kan mereka buat saung sendiri," tambah Yasonna.
 
Yasonna pun sedang memeriksa Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko terkait keluarnya para narapidana korupsi tersebut. Selain Anggoro mantan Walikota Palembang Romy Herton dan istrinya Masyito juga dilaporkan bahkan pergi ke Palembang tanpa diketahui tujuannya pada Oktober 2016.
 
"Dedi-nya kami periksa dulu. Ada yang mengatakan bahwa dia terlalu keras mungkin anggotanya yang memainkan supaya dia karena dia kan didemo berkali-kali karena dia keras. Nah saya katakan dalam rapat kemarin, Kalau kamu terlibat lagi, kamu akan saya..'. Kalau memang ada suap, ada apa, tindakan harus lebih keras. Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasinya seperti apa,' ungkap Yasonna.
 
Namun ia mengaku hal itu pasti sulit karena pihak pemberi dan penerima tidak akan mau mengaku dengan mudah.
 
"Sebenarnya si Dedi (kalapas Sukamiskin) itu orangnya keras sampai didemo berkali-kali dan dikirimi surat oleh semua narapidana, berapa puluh napi di sana protes bahwa dia terlalu tidak menghargai hak asasi manusia mereka. Di dalam tahun lalu saja itu saya sudah tiga kali ganti kalapasnya karena saya butuh orang yang kuat lah di situ. Tapi kalau yang di bawah-bawah ini, kami akan geser semua. Ganti dengan yang baru," tegas Yasonna.
 
Selain ANggoro, Romy Herton dan Masyito, disebutkan juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang sedang menjalani hukuman 18 tahun penjara dan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berpelesir selama mendekam di lapas Sukamiskin. [Antara]

REKOMENDASI

TERKINI