Penyadapan SBY, Pengacara Ahok Tantang Pihak Menuduh Unjuk Muka

Senin, 06 Februari 2017 | 22:39 WIB
Penyadapan SBY, Pengacara Ahok Tantang Pihak Menuduh Unjuk Muka
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta (abu-abu) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang pihak-pihak yang menuduh telah melakukan penyadapan terhadap Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono berani unjuk muka.

Mereka menilai, tuduhan soal penyadapan tersebut telah mencederai integritas puluhan pengacara yang membela Ahok.

"Saya tidak mengatakan melaporkan si A atau si B. Saya ingin mereka unjuk muka, unjuk dada. Siapa yang berani menuduh pengacara melakukan penyadapan, yang menuduh kita punya transkrip pembicaraan. Itu sangat merendahkan martabat pengacara. Karena itu kami tidak akan diam," kata anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017) malam.

Wayan mengatakan, masih menunggu pihak yang berani mencurigai tim pengacara telah menyadap pembicaraan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Sambangi MUI, ACTA Sebut Pernyataan Ahok Sudutkan Ma'ruf Amin

Isu penyadapan itu mengemuka ketika Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama yang telah menjadikan Ahok terdakwa, 31 Januari lalu.

"Saya menunggu dan menantang orang yang berani menuduh pengacara," kata Wayan.

Dia juga menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan pihak yang menuduh tim pengacara Ahok melakukan penyadapan kepada polisi.

"Tapi siapa yang menyadap. Coba sebut pengacara, pasti kita laporin. Mumpung kita masih di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) ini," kata dia.

Wayan mengatakan telah mengetahui pihak yang memang telah memelitir pertanyaan pengacara ketika Ma'ruf bersaksi.

Baca Juga: PDI P Sebut Nahdliyin Banyak Dukung Ahok-Djarot, Ini Alasannya

Kata dia, pertanyaan yang dilontarkan kepada Ma'ruf seolah-olah ditujukan jika pengacara melakukan penyadapan.

Namun demikian, Wayan menolak membeberkan siapa pihak yang dimaksud sengaja membuat kegaduhan dalam perkara yang telah menjerat Ahok.

Dia hanya mengatakan akan menunggu perkembangan pihak yang menuduh pengacara melakukan penyadapan tersebut sebelum membuat laporan ke polisi.

"Udah tahu aja, kalian sudah tahu. Kalau nggak, nggak mungkin rame kaya gini. Nggak gaduh kan. Coba pancing kalau ada orang yang menuduh kita melakukan penyadapan, sebut orangnya, terus nanti kita laporkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI