Namun demikian, Wayan menolak membeberkan siapa pihak yang dimaksud sengaja membuat kegaduhan dalam perkara yang telah menjerat Ahok.
Dia hanya mengatakan akan menunggu perkembangan pihak yang menuduh pengacara melakukan penyadapan tersebut sebelum membuat laporan ke polisi.
"Udah tahu aja, kalian sudah tahu. Kalau nggak, nggak mungkin rame kaya gini. Nggak gaduh kan. Coba pancing kalau ada orang yang menuduh kita melakukan penyadapan, sebut orangnya, terus nanti kita laporkan," pungkasnya.
Baca Juga: Sambangi MUI, ACTA Sebut Pernyataan Ahok Sudutkan Ma'ruf Amin