Suara.com - Tim pengacara terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang pihak-pihak yang menuduh telah melakukan penyadapan terhadap Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono berani unjuk muka.
Mereka menilai, tuduhan soal penyadapan tersebut telah mencederai integritas puluhan pengacara yang membela Ahok.
"Saya tidak mengatakan melaporkan si A atau si B. Saya ingin mereka unjuk muka, unjuk dada. Siapa yang berani menuduh pengacara melakukan penyadapan, yang menuduh kita punya transkrip pembicaraan. Itu sangat merendahkan martabat pengacara. Karena itu kami tidak akan diam," kata anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017) malam.
Wayan mengatakan, masih menunggu pihak yang berani mencurigai tim pengacara telah menyadap pembicaraan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Sambangi MUI, ACTA Sebut Pernyataan Ahok Sudutkan Ma'ruf Amin
Isu penyadapan itu mengemuka ketika Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama yang telah menjadikan Ahok terdakwa, 31 Januari lalu.
"Saya menunggu dan menantang orang yang berani menuduh pengacara," kata Wayan.
Dia juga menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan pihak yang menuduh tim pengacara Ahok melakukan penyadapan kepada polisi.
"Tapi siapa yang menyadap. Coba sebut pengacara, pasti kita laporin. Mumpung kita masih di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) ini," kata dia.
Wayan mengatakan telah mengetahui pihak yang memang telah memelitir pertanyaan pengacara ketika Ma'ruf bersaksi.
Baca Juga: PDI P Sebut Nahdliyin Banyak Dukung Ahok-Djarot, Ini Alasannya
Kata dia, pertanyaan yang dilontarkan kepada Ma'ruf seolah-olah ditujukan jika pengacara melakukan penyadapan.