Laskar Front Pembela Islam dan ormas di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berencana demonstrasi pada Sabtu (11/2/2017) atau tepat pada hari terakhir masa kampanye pilkada Jakarta.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan aksi 11 Februari bertujuan untuk mengingatkan kembali pada aksi 4 November dan 2 Desember.
"Kalau yang kemarin kan memang benar-benar membela Al Quran, ini juga mengingatkan kembali (aksi 4 Desember dan 2 Desember 2016), bahwa Al Maidah 51 itu penting bagi Umat Islam untuk bisa diamalkan," ujar Novel di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).
Kasus Al Maidah ayat 51 merupakan kasus yang telah menjerat calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama gara-gara menyebut arti Al Maidah yang kemudian dianggap tidak tepat.
Novel mengatakan aksi 11 Februari akan dilakukan dengan damai longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia ke Monumen Nasional.
"Kalau ini kan hanya sekedar mengingatkan nggak ada aksi gelar sejadah lagi seperti kemarin. Hari Sabtu kita longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia ke Monas untuk sama-sama mengingatkan," kata Novel.
Novel mengatakan kemungkinan euforia aksi tersebut tak akan sama dengan dua aksi sebelumnya. Dia juga belum bisa memprediksi jumlah peserta aksi.
"Tapi kalau lihat dari euforia 2 Desember, lebih dahsyat yang 2 Desember. Karena ini kan memang hanya mengingatkan momen yang khusus sudah ke arah pilkada," katanya.
"Kita undang dari seluruh Indonesia," Novel menambahkan.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan aksi 11 Februari bertujuan untuk mengingatkan kembali pada aksi 4 November dan 2 Desember.
"Kalau yang kemarin kan memang benar-benar membela Al Quran, ini juga mengingatkan kembali (aksi 4 Desember dan 2 Desember 2016), bahwa Al Maidah 51 itu penting bagi Umat Islam untuk bisa diamalkan," ujar Novel di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).
Kasus Al Maidah ayat 51 merupakan kasus yang telah menjerat calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama gara-gara menyebut arti Al Maidah yang kemudian dianggap tidak tepat.
Novel mengatakan aksi 11 Februari akan dilakukan dengan damai longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia ke Monumen Nasional.
"Kalau ini kan hanya sekedar mengingatkan nggak ada aksi gelar sejadah lagi seperti kemarin. Hari Sabtu kita longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia ke Monas untuk sama-sama mengingatkan," kata Novel.
Novel mengatakan kemungkinan euforia aksi tersebut tak akan sama dengan dua aksi sebelumnya. Dia juga belum bisa memprediksi jumlah peserta aksi.
"Tapi kalau lihat dari euforia 2 Desember, lebih dahsyat yang 2 Desember. Karena ini kan memang hanya mengingatkan momen yang khusus sudah ke arah pilkada," katanya.
"Kita undang dari seluruh Indonesia," Novel menambahkan.