'Panas' dengan Ahok, Ma'ruf Amin Senang Didukung Muhammadiyah

Senin, 06 Februari 2017 | 19:03 WIB
'Panas' dengan Ahok, Ma'ruf Amin Senang Didukung Muhammadiyah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyambut baik dukungan Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (Fokal IMM).

Kedatangan Fokal IMM terkait sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ma'ruf saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

"Saya sangat berbahagia, karena saya tidak menduga, bahwa saya mendapat dukungan dari saudara-saudara alumni dari IMM, ini dukungan luar biasa, karena saya ini kan dari NU (Nahdlatul Ulama), tapi justru Pemuda Muhammadiyah beri support. Tak lihat dari mana saya berasal,"ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Ma'ruf menuturkan dukungan dari Kornas Fokal IMM merupakan bentuk dukungan solidaritas umat Islam yang kuat.

Baca Juga: Ini Langkah Kongkrit Ahok Setelah Jadi Gubernur Aktif

"Ini menunjukkan solidaritas Islam yang begitu kuat. Beberapa waktu lalu, Bapak Haedar Nasir juga datang kasih dukungan, saya sangat terharu, sangat terharu. Mudah-mudahan dukungan dalam rangka upaya mengawal agama dan kebenaran, "kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017). Kedatangan Kornas Fokal IMM langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017).

Ketua Umum Fokal IMM Armyn Gultom mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Ahok dan kuasa hukumnya merupakan kejahatan serius yang harus segera diproses hukum.

"Pernyataan Ahok dan tim pembela hukumnya terkait Ma'aruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya,"ujar Armyn di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017).

Baca Juga: Jika SBY Turun Gunung, Agus-Sylvi Bisa Kalah dari Ahok dan Anies

Pihaknya pun menyayangkan tuduhan kesaksian Ma'ruf Amin yang dianggap tidak objektif dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Pasalnya pernyataan tersebut merupakan tuduhan tendensius yang tidak beralasan.

"Pak Ma'aruf Amin adalah Ketum MUI dan ulama besar yang pada saat proses persidangan, tersebut dalam keadaan di bawah sumpah al-quran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau (Ma'aruf)," kata dia.

Lebih lanjut, kata Armyn, pihaknya juga menyangkan adanya pernyataan, bahwa Ma'ruf telah menutupi jabatan yang pernah diembannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan tuduhan yang sangat politis dan bertujuan untuk membunuh karakter Ma'ruf Amin dan merusak citra kelamaan beliau di mata masyarakat.

"Terkait pernyataan bahwa adanya komunikasi via telepon antara bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan K. H. Ma'ruf Amin juga merupakan tuduhan yang serius dan sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum," tutur Armyn.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan lima pernyataan sikap dan langsung diterima Ma'ruf. Berikut lima pernyataan sikap Kornas Fokal IMM.

1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya terkait dengan KH Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Kornas Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya.

2. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya merupakan suatu tindakan tendensius yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar-komponen anak bangsa dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia.

3. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya tidak dapat dipandang sebagai suatu ucapan tanpa implikasi serius terhadap KH Ma'ruf Amin, karena pernyataan tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap sosok beliau.

4. Kornas Fokal IMM menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM di seluruh Indonesia melakukan dan membuat pandangan serupa di daerah masing-masing.

5. Kornas Fokal IMM menyerukan dan mengimbau kepada adinda-adinda IMMawan dan IMMawati serta mahasiswa-mahasiswi Indonesia untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI