Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012. Choel merupakan adik mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng yang sudah lebih dulu terjerat kasus yang sama.
"Syukur alhamdulillah hari ini telah diputuskan untuk memulai masa penahanan, masa yang sudah saya tunggu sekian lama, lima tahun saya terkatung-katung, dicekal sudah empat kali enam bulan," kata Choel setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/2/2017).
Choel yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye menyatakan dirinya sudah meminta untuk ditahan sejak Januari tahun lalu agar segera mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan keadilan.
"Alhamdulillah hari ini proses dimulai, argo masa tahanan sudah jalan dan kami lihatlah dari sini tentu saya bersama tim pengacara akan mencari keadilan yang sebenar-benarnya untuk saya dan keluarga saya," kata Choel.
Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Choel ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan atau sampai dengan 25 Februari 2017.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Proyek Hambalang berlangsung di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus ini sudah menjerat sejumlah pejabat di era Yudhoyono, di antaranya Andi Mallarangeng sebagai pengguna anggaran, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen ketika proyek berlangsung.
Mantan Direktur Operasional 1 PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, juga sudah terjerat. Kini Choel Mallarangeng.