Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi beredarnya isu gambar E-KTP di media sosial dengan NIK dan alamat yang berlainan, tetapi memiliki foto orang yang sama. Ahok yakin pelakunya dapat ditangkap dan dihukum.
"Saya yakin orang mainin itu di TPS (tempat pemungutan suara) ketangkap dipidana dia," ujar Ahok usai kampanye di Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Ahok mengatakan pemalsu KTP akan mudah terdeteksi petugas.
"Karena sistem kita sekarang ngeceknya sudah cepat. Kan e-KTP ngeceknya gampang," kata Ahok.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada mewaspadai KTP elektronik palsu menjelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
"Di media sosial beredar soal KTP elektronik palsu, di mana satu orang dengan foto sama namun identitas berbeda. Ini untuk mengejar jumlah dukungan," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan kasus KTP elektronik dengan foto yang sama, tapi namanya beda-beda itu jelas-jelas tidak dapat dibenarkan.
Tjahjo mengatakan E-KTP tersebut sengaja digandakan dengan cara menempelkan foto orang yang sama di fisik KTP.
"Info tim monitoring pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," kata Tjahjo.
"Saya yakin orang mainin itu di TPS (tempat pemungutan suara) ketangkap dipidana dia," ujar Ahok usai kampanye di Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Ahok mengatakan pemalsu KTP akan mudah terdeteksi petugas.
"Karena sistem kita sekarang ngeceknya sudah cepat. Kan e-KTP ngeceknya gampang," kata Ahok.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada mewaspadai KTP elektronik palsu menjelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
"Di media sosial beredar soal KTP elektronik palsu, di mana satu orang dengan foto sama namun identitas berbeda. Ini untuk mengejar jumlah dukungan," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan kasus KTP elektronik dengan foto yang sama, tapi namanya beda-beda itu jelas-jelas tidak dapat dibenarkan.
Tjahjo mengatakan E-KTP tersebut sengaja digandakan dengan cara menempelkan foto orang yang sama di fisik KTP.
"Info tim monitoring pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," kata Tjahjo.