Pengacara Firza Huzein akan Praperadilankan Polisi, Ini Alasannya

Senin, 06 Februari 2017 | 17:28 WIB
Pengacara Firza Huzein akan Praperadilankan Polisi, Ini Alasannya
Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim pengacara Firza Husein menyiapkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemufakatan makar dan penahanan yang dilakukan polisi. Saat ini, Firza ditahan di rumah tahanan Markas Koprs Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata anggota pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).

Keberatan pengacara Firza juga didasarkan pada pertanyaan penyidik kepada Firza saat dilakukan pemeriksaan di luar materi kasus dugaan pemufakatan makar. Firza, katanya, juga ditanya tentang kasus peredaran video rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh.

"Awalnya kan kasus makar ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi," kata Dahlia.

Dahlia belum dapat memastikan kapan tim pengacara mendaftarkan praperadilan.

"Iya nanti, ini lagi kami siapkan," kata Dahlia.

Sore ini, tim pengacara akan meminta izin Mako Brimob untuk menemui Firza yang sedang dirawat di rumah sakit. Sejak dijemput paksa polisi dari kediamannya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, pekan lalu, kondisi kesehatan Firza menurun. Belakangan ketahuan kalau Firza mengalami penyempitan pembuluh darah, selain itu dia juga sakit jantung korener.

"Kami mau ke Mako Brimob karena kami mau menghadap ke kepala rutan untuk diizinkan perawatan. Sementara baru pulang dari RS Bhayangkara," kata dia.

Upaya lain untuk membela Firza ialah pengajuan penangguhan penahanan Firza. Namun, hingga kini belum ada respon dari kepolisian.

REKOMENDASI

TERKINI