Suara.com - Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan sanksi pemecatan terhadap kader berinisial ET karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau memang terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," katanya dikutip dari Antara, Senin (6/2/2017).
Saat ini, Golkar masih menunggu kepastian terlebih dahulu untuk memberi sanksi karena hingga kini kepolisian masih memburu ET.
ET sendiri merupakan kader Partai Golkar yang tercatat sebagai anggota DPRD Depok.
Dedi mengimbau ET segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.
Golkar sendiri akan berupaya membantu kepolisian mencari keberadaan ET.
Dia berharap setelah Golkar memberi sanksi tegas kepada ET bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/2/2017) pukul 23.30 WIB. Polisi menggeledah rumah di Jalan H. Sulaiman Rt 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam penggeledahan, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.
Selain itu juga ditemukan satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan 1 dompet berisi KTP ET dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET.