Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta pemerintah memaksimalkan fungsi penggunaan KTP elektronik untuk meminimalisir kecurangan dalam Pemilihan Umum, salah satunya e-KTP ganda. Belakangan ada kabar terdapat KTP ganda di DKI Jakarta.
"Begitu masuk NIK (Nomor Identitas Kependudukan) pakai card reader pasti ketemu kalau ada ganda atau nggak. Karena NIK itu kan single identity nggak bisa digandakan. Nomor induk sama tapi fotonya berbeda nah ini nggak boleh," kata Lukman di DPR, Senin (6/2/2017).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan manfaat e-KTP adalah untuk memantau dan memastikan identitas seseorang sesuai dan memastikan pemilih adalah warga asli. Karenanya, e-KTP akan memudahkan mengetahui adanya kecurangan yang digunakan dalam Pemilu. Termasuk untuk mencegah mobilisasi massa.
"Nah komisi II sampai sekarang kalau dirayu pakai sistem lain kita tetap nggak mau pikoknya harus teguh dan tunduk pada ketentuan UU," ujar Lukman.
Dia mengandaikan, bila daftar pemilihan tetap tidak merujuk pada e-KTP, misalnya Kartu identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi atau lainnya, hal itu tidak menjamin Pemilu bebas kecurangan. Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu ini berpendapat hal itu bisa dicaritahu kebenarannya dengan e-KTP.
Di sisi lain, dia beranggapan dalam menghadap masalah Pemilu itu masalah KTP Palsu menjadi lebih berat dibandingkan dengan tidak terdaftarnya masyarakat dalam DPT namun memiliki hak pilih.
"Karena itu, kita antisipasi (kecurangan Pilkada) hal itu," kata Lukman.
Baca Juga: Isu e-KTP Ganda Jelang Pilkada, Mendagri Pastikan Itu Palsu